KARYA SENI BUDAYA PAPUA TERANCAM PUNAH
PAPUA- Beragam karya seni budaya asli masyarakat Papua belakangan ini mulai terancam punah. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pada suatu saat nanti seni budaya masyarakat Papua itu hilang begitu saja karena tidak adanya regenerasi. Kekhawatiran itu bisa menjadi kenyataan karena hingga saat ini terkesan tidak adanya perhatian pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum. Di sisi lain, Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua belum mengatur usaha perlindungan karya-karya seni dan budaya masyarakat Papua.
Pengawas Kebudayaan dan Kesenian Papua, Fhilip Ramandey, di Biak, kepada kantor berita Antara, Kamis lalu, mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama DPR Papua segera mengesahkan Peraturan Perlindungan Karya Seni Budaya Papua dan Perdasus sebagai bentuk proteksi dalam menjaga keaslian budaya Papua.
"Ketika Belanda menguasai Biak, telah ada pengakuan perlindungan budaya asli Papua. Tapi, sekarang tidak ada peraturan daerah yang melindungi karya seni di Papua," kata Ramandey menanggapi pembentukan Perdasus dan Peraturan Perlindungan Budaya Asli Papua (Perdasi).
Ia mengatakan, pembentukan Perdasus dan Perdasi Papua untuk perlindungan karya seniman di Papua sangat mendesak disahkan oleh pihak pemerintah dan DPR Papua. "Jangan sampai terjadi negara lain mengklaim seni budaya masyarakat Papua, baru kita pusing memikirkan usaha perlindungan karya seni dan budaya masyarakat Papua. Saat ini banyak karya seni dan budaya Papua mengalir ke negara-negara asing seperti Australia, Papua Nugini, serta Selandia Baru," kata Ramandey.
Penyiapan Perdasus dan Perdasi Perlindungan Budaya Asli Papua, menurut Ramandey, merupakan upaya masyarakat Papua dalam menjaga keaslian budaya Papua.
Ada beberapa budaya asli Papua yang mengalami pergeseran. Contohnya, menurut Ramandey, di Genyem Kabupaten Jayapura, warga asli Papua telah mengubah pola makan papeda dengan tahu.
Bahkan, ketika digelar Festival Danau Sentani di Jayapura, beberapa bulan lalu, kelihatan pelaku kesenian dan gelar budaya warga Papua adalah orang-orang tua yang sudah uzur usianya. "Itu memprihatinkan karena membuktikan tidak adanya regenerasi. Kenyataan itu bisa membahayakan kalau anak-anak muda Papua sekarang juga tidak diperkenalkan dengan beragam bentuk seni dan budaya Papua," ujar beberapa pakar seni budaya Papua yang dihubungi Suara Karya di Jayapura.
Pakar budaya itu juga membenarkan, kebiasaan lama warga Papua kini berangsur hilang, yakni makan papeda dengan ikan gabus. Dulu, warga Papua tidak mau makan papeda kalau bukan dengan kuah ikan gabus. Tapi, sekarang mereka memilih makan papeda dengan sayur tahu.
Perubahan budaya Papua lainnya, menurut Ramandey, patung lukisan yang dijual di kawasan sentra Pasar Hamadi yang dulu dihasilkan masyarakat Sentani, Kabupaten Jayapura, kini telah dapat dibuat perajin patung dari Makassar. Juga tifa genderang khas Biak, pada awalnya dibuat dua tempat tabuhnya. Tetapi, saat ini tinggal satu tempat. "Karya seni asli Papua jika tidak dilindungi dari sekarang, pada beberapa tahun ke depan akan musnah serta tidak dikenali lagi generasi muda Papua, Karena itu, Perdasus dan Perdasi Papua sangat tepat menjaga keaslian budaya Papua," kata Ramandey.
Menanggapi ajang Festival Seni Papua di Kabupaten Biak Numfor, Ramandey mengatakan, karena ajang kreasi seni merupakan pesta rakyat di tanah Papua, maka kegiatan itu perlu dipublikasikan.
"Rakyat selalu menggelar pesta, tetapi masyarakat Papua sendiri tidak begitu banyak menghadiri pesta seni budaya asli Papua di Kabupaten Biak Numfor," ujar Ramandey. (Ami Herman)
PAPUA BARAT
Manokwari adalah ibu kota Provinsi Papua Barat merupalan pemekaran dari Provinsi Papua yang terdiri dari 6 Kabupaten dan 1 Kotamadya (103 Distrik, 46 Kelurahan dan 1126 Kampung) yaitu Kabupaten Manokwari (ibu kota provinsi), Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Empat dan 1 Kota yaitu Kota Admonistratif Sorong.
Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat didengungkan sejak tahun 1984. Bahkan pada tahun 1984 – 1986 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 174 Tahun 1986 Tim Mendagri untuk mengadakan studi banding kelayakan untuk memperoleh kemungkinan pemekaran wilayah Irian Jaya. Namun lebih dari satu dasa warsa, pemekaran tidak pernah terealisasi, karena alasan keterbatasan dana.
Namun demikian kajian Tim Depdagri telah menjadi dasar digagasnya 3 (tiga) wilayah pembantu gubernur yaitu di Manokwari, Mimika dan Jayapura yang menjadi bakal pemekaran. Karena itu, Provinsi Irian Jaya memiliki 1 (satu) Gubernur dan 2 (dua) Wakil Gubernur diera tahun 1980-an.
Wacana pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat pada akhirnya benar-benar terjadi, atas dasar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat, Provinsi Irian Jaya Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Punial, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong. Dasar tersebut kemudian diperkuat dengan SK DPRD Provinsi Irian Jaya Nomor 10 Tahun 1999 tentang pemekaran Provinsi Irian Jaya menjadi 3 (tiga) provinsi.
Setelah disahkan pada tanggal 1 Oktober 1999 oleh Presiden BJ Habibie, rencana pemekaran provinsi menjadi 3 (tiga) ditolak warga Papua di Jayapura dengan demonstrasi akbar pada tanggal 14 Oktober 1999. Sejak saat itu pemekaran provinsi ditangguhkan, sementara pemekaran kabupaten tetap dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.
Pada tahun 2002, atas permintaan masyarakat Irian Jaya Barat yang diwakili Tim 315. Pemekaran Irian Jaya Barat kembali diaktifkan berdasarkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2003 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 27 Januari 2003. Sejak saat itu, Provinsi Irian Jaya Barat perlahan membentuk dirinya menjadi provinsi definitif.
Dalam perjalanannya, Provinsi Irian Jaya Barat mendapat tantangan dari induknya Provinsi Papua, hingga ke Mahkamah Konstitusi melalui uji materi. MK akhirnya membatalkan UU No. 45 Tahun 1999 yang menjadi payung hukum Provinsi Irian Jaya Barat, namun Provinsi Irian Jaya Barat tetap diakui keberadaannya. Irian Jaya Barat terus dilengkapi sistem pemerintahannya walaupun disisi lain payung hukumnya telah dibatalkan.
Setelah memiliki wilayah yang jelas, penduduk, aparatur pemerintah, anggaran, anggota DPRD, akhirnya Provinsi Irian Jaya Barat menjadi penuh ketika memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif Bram O. Atuturi dan Drs. Rahimin Katjong. M.Ed yang dilantik pada tanggal 24 Juli 2006, sejak saat itu tarik menarik selama lebih 6 Tahun sejak UU No. 45 Tahun 1999 dikumandangkan, dan tarik menarik selama 3 tahun sejak Inpres No. 1 Tahun 2003 dikeluarkan, berakhir dan Provinsi Irian Jaya Barat mulai membangun dirinya secara sah. (kutipan dari Majalah Komite, maret 2007, hal 33).
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 2007 Tanggal 18 April 2007, nama Provinsi Irian Jaya Barat berubah menjadi nama Papua Barat.
Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat didengungkan sejak tahun 1984. Bahkan pada tahun 1984 – 1986 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 174 Tahun 1986 Tim Mendagri untuk mengadakan studi banding kelayakan untuk memperoleh kemungkinan pemekaran wilayah Irian Jaya. Namun lebih dari satu dasa warsa, pemekaran tidak pernah terealisasi, karena alasan keterbatasan dana.
Namun demikian kajian Tim Depdagri telah menjadi dasar digagasnya 3 (tiga) wilayah pembantu gubernur yaitu di Manokwari, Mimika dan Jayapura yang menjadi bakal pemekaran. Karena itu, Provinsi Irian Jaya memiliki 1 (satu) Gubernur dan 2 (dua) Wakil Gubernur diera tahun 1980-an.
Wacana pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat pada akhirnya benar-benar terjadi, atas dasar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat, Provinsi Irian Jaya Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Punial, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong. Dasar tersebut kemudian diperkuat dengan SK DPRD Provinsi Irian Jaya Nomor 10 Tahun 1999 tentang pemekaran Provinsi Irian Jaya menjadi 3 (tiga) provinsi.
Setelah disahkan pada tanggal 1 Oktober 1999 oleh Presiden BJ Habibie, rencana pemekaran provinsi menjadi 3 (tiga) ditolak warga Papua di Jayapura dengan demonstrasi akbar pada tanggal 14 Oktober 1999. Sejak saat itu pemekaran provinsi ditangguhkan, sementara pemekaran kabupaten tetap dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.
Pada tahun 2002, atas permintaan masyarakat Irian Jaya Barat yang diwakili Tim 315. Pemekaran Irian Jaya Barat kembali diaktifkan berdasarkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2003 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 27 Januari 2003. Sejak saat itu, Provinsi Irian Jaya Barat perlahan membentuk dirinya menjadi provinsi definitif.
Dalam perjalanannya, Provinsi Irian Jaya Barat mendapat tantangan dari induknya Provinsi Papua, hingga ke Mahkamah Konstitusi melalui uji materi. MK akhirnya membatalkan UU No. 45 Tahun 1999 yang menjadi payung hukum Provinsi Irian Jaya Barat, namun Provinsi Irian Jaya Barat tetap diakui keberadaannya. Irian Jaya Barat terus dilengkapi sistem pemerintahannya walaupun disisi lain payung hukumnya telah dibatalkan.
Setelah memiliki wilayah yang jelas, penduduk, aparatur pemerintah, anggaran, anggota DPRD, akhirnya Provinsi Irian Jaya Barat menjadi penuh ketika memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif Bram O. Atuturi dan Drs. Rahimin Katjong. M.Ed yang dilantik pada tanggal 24 Juli 2006, sejak saat itu tarik menarik selama lebih 6 Tahun sejak UU No. 45 Tahun 1999 dikumandangkan, dan tarik menarik selama 3 tahun sejak Inpres No. 1 Tahun 2003 dikeluarkan, berakhir dan Provinsi Irian Jaya Barat mulai membangun dirinya secara sah. (kutipan dari Majalah Komite, maret 2007, hal 33).
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 2007 Tanggal 18 April 2007, nama Provinsi Irian Jaya Barat berubah menjadi nama Papua Barat.
Jayapura sebagai ibu kota Propinsi Papua merupakan sebuah provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur West New Guinea (Irian Jaya). Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini atau East New Guinea .
Burung endemik Tanah Papua
Provinsi Papua dulu mencakup seluruh wilayah Papua bagian barat, sehingga sering disebut sebagai Papua Barat terutama oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), para nasionalis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri. Pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Nugini Belanda (Nederlands Nieuw-Guinea atau Dutch New Guinea). Setelah berada di bawah penguasaanIndonesia , wilayah ini dikenal sebagai Provinsi Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973. Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas Freeport , nama yang tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002.
Nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pada 2003, disertai oleh berbagai protes (penggabungan Papua Tengah dan Papua Timur), Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintahIndonesia ; bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (setahun kemudian menjadi Papua Barat). Bagian timur inilah yang menjadi wilayah Provinsi Papua pada saat ini.
Kata Papua sendiri berasal dari bahasa melayu yang berarti rambut keriting, sebuah gambaran yang mengacu pada penampilan fisik suku-suku
Burung endemik Tanah Papua
Provinsi Papua dulu mencakup seluruh wilayah Papua bagian barat, sehingga sering disebut sebagai Papua Barat terutama oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), para nasionalis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri. Pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Nugini Belanda (Nederlands Nieuw-Guinea atau Dutch New Guinea). Setelah berada di bawah penguasaan
Nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pada 2003, disertai oleh berbagai protes (penggabungan Papua Tengah dan Papua Timur), Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah
Kata Papua sendiri berasal dari bahasa melayu yang berarti rambut keriting, sebuah gambaran yang mengacu pada penampilan fisik suku-suku
BUDAYA KHAS PAPUA BARAT
1. Alat Musik Tradisionalnya : Tifa
Salah satu alat musik yang paling terkenal dari kawasan Indonesia Timur adalah Tifa. Secara khusus dapat dikatakan bahwa Tifa adalah alat musik yang berasal dari maluku dan papua, bentuknya mirip gendang dan cara memainkannya adalah dengan dipukul.
(TIFA)
Bahannya terbuat dari sebatang kayu yang isinya dikosongkan dan pada salah satu sisi ujungnya ditutup menggunakan kulit rusa yang telah dikeringkan agar dapat menghasilkan suara yang bagus dan indah. Biasanya Tifa diperindah dengan berbagai model ukiran sesuai dengan ciri khas setiap suku di maluku dan papua.Kapan Tifa dimainkan. Disamping sebagai pelengkap dari permainan istrumen musik tradisional, Tifa juga selalu dimainkan untuk mengiringi tarian tradisional, seperti Tarian perang, Tarian tradisional asmat,dan Tarian gatsi. Tarian tersebut biasanya digunakan pada acara-acara tertentu seperti upacara-upacara adat maupun acara-acara penting lainnya.
2. Tarian Tradisionalnya : YOSIM PANCAR
Masyarakat pantai memiliki berbagai macam budaya tari-tarian yang biasa mereka sebut dengan Yosim Pancar (YOSPAN), yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk gerak seperti: (tari Gale-gale, tari Balada, tari Cendrawasih, tari Pacul Tiga, tari Seka, Tari Sajojo). Tarian yang biasa dibawakan oleh masyarakat pantai maupun masyarakat pegunungan pada intinya dimainkan atau diperankan dalam berbagai kesmpatan yang sama seperti: dalam penyambutan tamu terhormat, dalam penyambutan para turis asing dan yang paling sering dimainkan adalah dalam upacara adat. khususnya tarian panah biasanya dimainkan atau dibawakan oleh masyarakat pegunungan dalam acara pesta bakar batu atau yang biasa disebut dengan barapen oleh masyarakat pantai. tarian ini dibawakan oleh para pemuda yang gagah perkasa dan berani.
dengan budaya tarian Yospan maupun budaya tarian Panah yang unik, kaya dan indah tersebut para orangtua sejak dahulu berharap budaya yang telah mereka wariskan kepada generasi berikut tidak luntur, tidak tenggelam dan tidak terkubur oleh berbagai perkembangan zaman yang kian hari kian bertambah maju. para pendahulu yaitu para orangtua berharap juga budaya tarian-tarian yang telah mereka ciptakan dengan berbagai gelombang kesulitan, kesusahan dan keresahan tidak secepat dilupakan oleh generasi berikutnya. mereka juga berharap dengan tidak adanya budaya Papua yang kaya tersebut semakin maju, semakin dikenal baik oleh orang dikalangan dalam negeri sendiri maupun dikenal dikalangan luar negeri dan juga semakin berkembang kearah yang lebih baik yang intinya dapat tetap mengangkat derajat, martabat, dan harkat orang Papua.
3. Pakaian Adatnya :
Pakaian adat pria dan wanita di Papua secara fisik mungkin anda akan berkesimpulan bahwa pakaian tersebut hampir sama bentuknya. Mereka memakai baju dan penutup badan bagian bawah dengan model yang sama. Mereka juga sama-sama memakai hiasan-hiasan yang sama, seperti hiasan kepala berupa burung cendrawasih, gelang, kalung, dan ikat pinggang dari manik-manik, serta rumbai-rumbai pada pergelangan kaki. Bentuk pakaian yang terlukis di sini merupakan ciptaan baru. Biasannya tak lupa dengan tombak/panah dan perisai yang dipegang mempelai laki-laki menambah kesan adat Papua.
Rumah adat Masyarakat Papua, atau yang biasa disebut dengan Honai.
Honai adalah rumah khas Papua yang dihuni oleh Suku Dani. Rumah Honai terbuat dari kayu dengan atap berbentuk kerucut yang terbuat dari jerami atau ilalang. Honai mempunyai pintu yang kecil dan tidak memiliki jendela. Sebenarnya, struktur Honai dibangun sempit atau kecil dan tidak berjendela bertujuan untuk menahan hawa dingin pegunungan Papua.
Honai terdiri dari 2 lantai yaitu lantai pertama sebagai tempat tidur dan lantai kedua untuk tempat bersantai, makan, dan mengerjakan kerajinan tangan. Karena dibangun 2 lantai, Honai memiliki tinggi kurang lebih 2,5 meter. Pada bagian tengah rumah disiapkan tempat untuk membuat api unggun untuk menghangatkan diri. Rumah Honai terbagi dalam tiga tipe, yaitu untuk kaum laki-laki (disebut Honai), wanita (disebut Ebei), dan kandang babi (disebut Wamai).